Temui Moeldoko, Baiq Nuril Beri Surat Permohonan Amnesti pada Jokowi

Jakarta, IDN Times - Terpidana kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) asal Mataram, Nusa Tenggara Barat, Baiq Nuril Maknun, menemui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko untuk memberikan surat permohonan amnesti kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly telah memberikan surat rekomendasi kepada Jokowi terkait amnesti untuk Baiq Nuril. Hari ini, Baiq Nuril datang memberikan permohonan atas rekomendasi dari Menteri Sekretariat Negara Pratikno.
"Baiq Nuril hari ini, kami akan memberikan surat kepada presiden tentang pemberian amnesti untuk dirinya atas arahan dari sekretariat negara," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid di Gedung KSP, Jakarta Pusat, Senin (15/7).
1. Kedatangan pihak Baiq Nuril juga memberikan surat dukungan dari masyarakat
Kehadiran Baiq Nuril ke KSP ditemani oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka dan juga Direktur Amnesty International Usman Hamid. Usman mengatakan, kedatangan pihak Baiq menemui Moeldoko selain mengirimkan surat permohonan, juga menyerahkan surat dukungan dari kalangan masyarakat.
"Dari masyarakat yang menandatangani petisi di change.org maupun juga dari kalangan masyarakat yang mengirimkan surat dukungan. Dan juga termasuk dari berbagai organisasi, termasuk organisasi Amnesty International," kata Usman.
2. Moeldoko sebut masyarakat mendukung Jokowi memberikan amnesti kepada Baiq
Sementara, Moeldoko menyampaikan bahwa pemerintah serius mendukung langkah dari Baiq. Ia pun mengatakan dengan adanya surat dukungan masyarakat, artinya banyak yang mendukung Jokowi untuk memberikan amnesti kepada Baiq.
"Luar biasa, ini persoalan kemanusiaan yang harus jadi perhatian kita semua, itulah apa yang saya terima hari ini dan saya yakin apa yang kita inginkan bersama mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik dan tidak ada masalah," terang Moeldoko.
3. Surat rekomendasi akan segera diberikan kepada DPR RI
Terkait surat permohonan dari Baiq tersebut, Moeldoko menyampaikan secepatnya akan diserahkan kepada Presiden. Sehingga, surat rekomendasi juga bisa segera masuk dan dipertimbangkan di DPR RI.
"Secepatnya, sehingga nanti untuk mengirim surat ke DPR bisa segera hari ini dan bisa dimintai pertimbangan dari DPR," ucap dia.
4. Surat rekomendasi untuk Baiq Nuril diharapkan masuk ke DPR sebelum masa reses
Rieke pun berharap agar surat rekomendasi bisa segera masuk ke DPR RI. Sebab, DPR RI akan reses dalam waktu dekat, dan akan susah mengumpulkan anggota DPR apabila sudah masuk masa reses.
"Mudah-mudahan sudah dikirim dan 16 Juli bisa dibacakan, dan masuk lagi 26 Juli, karena khawatirnya kalau sudah masuk penutupan 26 Juli sudah masuk reses, InsyaAllah kawan-kawan DPR lintas fraksi yang kami pernah komunikasi merespons dengan baik surat dari Setneg," jelas Rieke.