Jakarta, IDN Times - Menteri koordinator bidang politik, hukum dan keamanan Mahfud MD menjadi salah satu individu yang disorot oleh publik selama beberapa bulan terakhir. Salah satunya, karena ia tidak konsisten dengan pernyataannya mengenai Peraturan Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mahfud merupakan salah satu dari 41 tokoh nasional yang ikut diundang oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk berdialog di Istana Negara pada (26/9) lalu.
Ketika didapuk menjadi juru bicara mewakili para tokoh, Mahfud mengakui salah satu isu yang dibahas yakni mengenai perlunya Presiden Jokowi segera mengeluarkan Perppu KPK.
"Ada opsi lain yang tadi cukup kuat disuarakan yaitu lebih bagus mengeluarkan Perppu (yang isinya) agar itu (UU baru KPK) ditunda dulu sampai ada suasana yang baik untuk membicarakan isi, substansi dan karena itu kewenangan presiden, kami semua sepakat menyampaikan usul itu. Presiden juga sudah menampung dan tentunya yang memutuskan itu adalah Istana," ujar Mahfud ketika memberikan keterangan pers di Istana dan berdiri di samping Jokowi pada (26/9) lalu.
Pertemuan pada akhir September lalu diprediksi untuk meredam aksi unjuk rasa besar-besaran yang dilakukan oleh mahasiswa di depan gedung DPR. Aksi unjuk rasa itu tak diprediksi oleh presiden meluas hingga ke kota lain, bahkan menyebabkan lima pemuda meninggal dunia.
Namun, harapan agar Perppu diterbitkan oleh presiden sia-sia belaka. Hingga Undang-Undang baru KPK resmi berlaku pada (17/10), Perppu tak juga terbit. Ketika Mahfud masuk ke dalam lingkaran kabinet dan dilantik pada (23/10) lalu, sikap presiden masih tetap sama. Bahkan, teranyar, presiden menyatakan belum mau mengeluarkan Perppu hingga semua gugatan materi UU nomor 19 tahun 2019 di Mahkamah Konstitusi rampung.
Omongan Mahfud pun terdengar berbeda. Ia seolah menyadari tak memiliki kemampuan untuk mendesak Presiden Jokowi agar menerbitkan Perppu. Hal itu ia sampaikan dalam pertemuan dengan para tokoh yang bersamanya dulu menemui presiden dan digelar pada Senin malam (11/11) di Kemenkopolhukam.
" Seperti, bapak dan ibu ingat di dalam, saya sama sekali tidak bicara satu kata pun soal KPK apalagi soal Perppu. Yang berkata soal (Perppu KPK) itu Mbak Bivitri (Sekolah Hukum Jentera), Feri Amsari (Unan)," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu semalam.
Bivitri hanya nampak senyum ketika mengetahui namanya disebut. Lalu, apa respons para tokoh ketika mendengar pernyataan Mahfud yang seolah tak berdaya mendorong Presiden Jokowi agar mengeluarkan Perppu?