Jakarta, IDN Times – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengajukan penambahan anggaran kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam kunjungannya ke Kantor Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2026). Permintaan tersebut disampaikan untuk mendukung penguatan peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) seiring diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Dalam pertemuan tersebut, Agus juga menyampaikan rencana pengajuan perubahan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP), khususnya yang dikenakan kepada orang asing. Perubahan tarif tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat lintas kementerian dan lembaga sebelum diajukan secara resmi.
“Kami akan mengajukan beberapa perubahan tarif PNBP yang nanti akan dibahas dalam rapat kementerian dan lembaga, kemudian diajukan secara resmi. Intinya, beberapa penyesuaian tarif PNBP ini akan dikenakan kepada orang asing,” ujar Agus.
