Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Imipas, Agus Andrianto mengunjungi masyarakat sekitar Rutan Jambe Tangerang (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
Menteri Imipas, Agus Andrianto mengunjungi masyarakat sekitar Rutan Jambe Tangerang (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Intinya sih...

  • Pengajuan perubahan tarif PNBP untuk orang asing dibahas lintas kementerian

  • Penguatan peran BAPAS dinilai butuh dukungan anggaran pasca KUHP baru

  • Realisasi PNBP 2025 lampaui target, pemerintah bidik kenaikan 2026

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengajukan penambahan anggaran kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam kunjungannya ke Kantor Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2026). Permintaan tersebut disampaikan untuk mendukung penguatan peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) seiring diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Dalam pertemuan tersebut, Agus juga menyampaikan rencana pengajuan perubahan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP), khususnya yang dikenakan kepada orang asing. Perubahan tarif tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat lintas kementerian dan lembaga sebelum diajukan secara resmi.

“Kami akan mengajukan beberapa perubahan tarif PNBP yang nanti akan dibahas dalam rapat kementerian dan lembaga, kemudian diajukan secara resmi. Intinya, beberapa penyesuaian tarif PNBP ini akan dikenakan kepada orang asing,” ujar Agus.

1. Pengajuan perubahan tarif PNBP untuk orang asing dibahas lintas kementerian

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Selain itu, Agus menyoroti kebutuhan belanja nonoperasional, terutama untuk mendukung operasional Bapas. Ia menyebut, peran Bapas akan semakin besar setelah penerapan KUHP dan KUHAP baru, sementara hingga saat ini belum terdapat dukungan anggaran khusus untuk fungsi tersebut.

“Kemudian kami juga menyampaikan terkait belanja nonoperasional, khususnya operasional BAPAS, yang nantinya akan berperan sangat besar karena saat ini sudah berlaku KUHP yang baru dan KUHAP. Untuk hal tersebut, saat ini belum ada dukungan anggaran,” katanya.

2. Penguatan peran BAPAS butuh dukungan anggaran setelah ada KUHP baru

Menteri Imipas Agus Andrianto meluncurkan Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025 di Perkampungan Budaya Betawi, Jakarta Selatan (Dok. Kementerian Imipas)

Agus menjelaskan, tugas Bapas mencakup pengawasan dan pembimbingan terhadap warga binaan pemasyarakatan, mulai dari tahap prajudikasi hingga pascaadjudikasi. Oleh karena itu, diperlukan solusi pendanaan agar fungsi tersebut dapat berjalan optimal.

“Beliau sudah setuju dan memberikan arahan serta jalan keluar agar Bapas bisa berjalan,” ujarnya.

Terkait penambahan anggaran, Agus menyebut kementeriannya masih akan menggunakan anggaran yang ada.

“Gunakan anggaran yang sudah ada dulu. Nanti kalau ada kekurangan, baru diajukan,” katanya.

3. Realisasi PNBP 2025 lampaui target, pemerintah bidik kenaikan di 2026

Menteri Imipas, Agus Andrianto mengunjungi masyarakat sekitar Rutan Jambe Tangerang (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Dia juga memaparkan, realisasi PNBP tahun 2025 sebesar Rp10.450.000.000 dari target Rp6,5 triliun. Untuk tahun berjalan, target PNBP ditetapkan sebesar Rp8,5 triliun, dengan harapan realisasi dapat kembali mencapai Rp10 triliun atau lebih.

Menurut Agus, peningkatan PNBP akan ditopang oleh perubahan tarif, perbaikan sistem, penguatan pengawasan terhadap orang asing, serta penegakan hukum yang lebih optimal.

Editorial Team