Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Vanny El Rahman

Jakarta, IDN Times - Pengacara Fachri Albar, Sandy Arifin berencana mengajukan rehabilitasi atas penyalahgunaan obat yang dilakukan kliennya.

"Belum (diajukan), sementara belum. Tapi kita akan mengajukannya, Insyaallah," kata dia di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2) malam. 

1. Pengacara berjanji mengikuti segala proses hukum

Default Image IDN

Kepada awak media, Sandy mengatakan, tim pengacara akan mengikuti segala mekanisme hukum sebagaimana mestinya.

"Jadi mohon doanya saja, yang penting kita ikutin proses hukum ini dengan baik dan juga kita akan kooperatif untuk mengikuti proses hukum ini," ujar dia.

2. Polisi tegaskan rehabilitasi tidak menghapus ancaman pidana

Editorial Team

Tonton lebih seru di