Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Terancam 12 Tahun Penjara, Fachri Albar Ajukan Rehabilitasi

IDN Times/Vanny El Rahman
Jakarta, IDN Times - Pengacara Fachri Albar, Sandy Arifin berencana mengajukan rehabilitasi atas penyalahgunaan obat yang dilakukan kliennya.
"Belum (diajukan), sementara belum. Tapi kita akan mengajukannya, Insyaallah," kata dia di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2) malam.
1. Pengacara berjanji mengikuti segala proses hukum
Default Image IDN
Kepada awak media, Sandy mengatakan, tim pengacara akan mengikuti segala mekanisme hukum sebagaimana mestinya.
"Jadi mohon doanya saja, yang penting kita ikutin proses hukum ini dengan baik dan juga kita akan kooperatif untuk mengikuti proses hukum ini," ujar dia.
2. Polisi tegaskan rehabilitasi tidak menghapus ancaman pidana
Editorial Team
EditorVanny El Rahman
Follow Us