IDN Times/Axel Jo Harianja
Y dikabarkan meninggal di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, pada Senin(18/3) lalu. Meninggalnya Y diduga karena menderita sakit pada bagian lambung.
Berdasarkan hasil Autopsi tim forensik Mabes Polri, ditemukan asam klorida atau HCL dengan konsentrasi 8,5 persen di lambung Y. Dokter Forensik RS Polri Kramat Jati Asri mengatakan, akibat menelan HCL, organ pencernaan Y mulai dari mulut hingga lambung mengalami kerusakan parah.
"Penyebab matinya korban adalah, cairan lambung sudah kita periksakan ke laboratorium forensik, mengandung asam klorida atau HCl 8,5 persen, itu termasuk ke dalam asam yang kuat," kata Asri.
Asri menjelaskan pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan pada bagian luar dan dalam tubuh Y pada Senin (18/3) lalu. Hasilnya, organ dalam tubuh Y mengalami korosif.
"Korosif akibat terkena bahan kimia keras. Karena adanya di saluran pencernaan sehingga bahan kimia itu melalui saluran cerna, kami tidak tahu itu dimakan atau diminum, tapi zat asam klorida dengan kandungan sebesar itu tidak alami dalam tubuh manusia," jelas Asri.
"Itu yang menyebabkan organ lambung jenazah mengalami pendarahan hebat sehingga meninggal dunia. Kami temukan lambung jenazah robek, jadi bolong. Dan berisi darah berwarna hitam," sambung Asri.