Jakarta, IDN Times - Kasus pelaporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa, berakhir damai. Melalui kuasa hukumnya, Erwin mencabut laporannya terhadap Muhammad Romahurmuziy atau Rommy di Bareskrim Mabes Polri pada Senin (19/6/2023).
Seharusnya, Erwin dijadwalkan dimintai keterangan sebagai saksi pada pekan ini. Erwin mengaku sudah memaafkan Ketua Majelis Pertimbangan PPP itu.
"Kan orangnya juga sudah minta maaf. Permintaan maafnya (disampaikan) di media aja, udah cukup," ungkap Erwin kepada IDN Times yang menghubungi melalui telepon pada Senin (19/6/2023).
Ia menilai tuduhan Rommy itu dipicu khilaf belaka. Pengusaha ternama di Indonesia itu pun membantah ada arahan dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf "JK" Kalla dalam proses perdamaian tersebut.
Sebelumnya, sempat beredar informasi JK menyarankan kepada Erwin agar kekisruhan itu diselesaikan secara kekeluargaan.
"Enggak (ada arahan dari Pak JK). Orang khilaf. Biasa lah kalau sudah berbuat khilaf kan? Orang timur itu kan budayanya saling memaafkan," ujarnya.
Ia berharap Rommy bisa mengambil hikmah dari peristiwa tersebut lebih berhati-hati mengeluarkan pernyataan di masa depan.