Jakarta, IDN Times - Bupati non aktif Bekasi Neneng Hassanah Yasin akhirnya menjalani pemeriksaan perdana usai ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (15/10) lalu. Namun, ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Direktur Operasional PT Lippo Group, Billy Sindoro pada hari ini.
Namun, usai diperiksa oleh penyidik, Neneng meminta maaf kepada warga Bekasi karena telah tersandung dalam kasus suap yang menjungkalkannya dari kursi orang nomor satu di kabupaten tersebut.
"Saya, Neneng Hasanah Yasin, mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Bekasi dan saya menyatakan akan kooperatif dengan KPK. Terima kasih," ujar Neneng yang ditemui di gedung KPK pada Senin (22/10).
Selain Neneng, pada hari ini, penyidik lembaga antirasuah juga memeriksa tujuh tersangka lain dalam kasus suap proyek Meikarta itu. Mereka antara lain konsultan Lippo Group Taryudi, Fitra Djaja Purnama, dan pegawai Lippo Group Henry Jasmen.
Lalu, apa yang ingin didalami oleh penyidik KPK dari mereka?