(Terdakwa kasus dana investasi dana saham PT Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro) ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Benny menjelaskan, terkait nominee (pinjam nama) memang sudah ada sejak dulu sebelum dia bertransaksi dengan Jiwasraya. Nominee selalu dipergunakan untuk funding atau berutang (margin, repo, T plus), yang merupakan syarat para broker atau sekuritas.
"Sampai sekarang pun masih ada untuk keperluan yang sama. Jadi memang bukan dibuat khusus untuk bertransaksi dengan PT AJS, apalagi untuk membobol PT AJS yang sudah merugi sejak tahun 2008 sebesar Rp6,7 triliun," jelasnya.
Benny menyampaikan beberapa tuduhan JPU lainnya. Dia mencontohkan, JPU menyebut Wana Artha sebagai nominee hanya karena memiliki portofolio saham group Benny Tjokro. Padahal, dalam isi dakwaan dan selama persidangan, tidak ada saksi dan bukti yang mengaitkan dirinya dengan Wana Artha.
"Akan tetapi dalam surat tuntutannya, Jaksa malah mengaitkan diri saya dengan Wana Artha. Hal ini menunjukkan bahwa JPU memanipulasi fakta dengan serangkaian kebohongan dan itikad buruk yang mengatasnamakan hukum untuk mengkriminalisasikan diri saya," ucapnya.
Benny berujar, selama berbulan-bulan jalannya persidangan, dia dikaitkan dengan persepsi, opini, maupun media massa. Namun pada kenyataannya, tidak pernah ada pembuktian secara aktual mengenai aliran dana maupun transaksi yang menunjukkan menguntungkan dirinya, orang lain dan merugikan Jiwasraya.
"Semua itu hanyalah opini belaka. Saya adalah korban pembentukan opini," ujarnya.
Benny mengatakan sama sekali tidak ada niat jahat dalam perkara ini. Ia kembali menegaskan, sudah melunasi Repo (MYRX & BTEK tahun 2015-2016) dan MTN (Armedian & Hanson tahun 2015-2016). Pinjaman ratusan miliar tersebut, telah dilunasi berikut bunga, kupon dan capital gain untuk pemilik dana.
"Perlu diingat bahwa perkara saya ini mencatatkan sejarah dalam upaya mencari keadilan. Bahwa saya orang pertama di dunia dan dalam sejarah umat manusia, bayar utang berikut bunganya sampai lunas tetapi dituntut penjara seumur hidup dan disita hartanya," katanya.