Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mempercepat pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik alias e-KTP. Kasus yang disidik KPK sejak April 2014 itu, menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dianggap sudah hampir rampung lantaran telah ada angka kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan.
Dilansir Tempo.co, (5/10), jumlah kerugian tersebut ditaksir lebih dari 2 triliun rupiah. Penyidik KPK juga akan menelusuri bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. Setelah diperiksa penyidik untuk kasus e-KTP pekan lalu, Nazaruddin mengatakan banyak pihak yang terlibat dalam kasus e-KTP. Dia menyebutkan bahwa salah satu di antaranya anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto, dan mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.