Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Axel Jo Harianja

Jakarta, IDN Times - Aktor pemeran sinetron, Rio Reifan (RR), ditangkap karena terjerat kasus narkoba pada Selasa, 13 Agustus 2019. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya sudah mengajukan penilaian kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Pada Jumat, 23 Agustus 2019 lalu, hasil penilaian diterima kembali Polda Metro Jaya. Hasilnya, Rio direkomendasikan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur Jakarta Timur.

"Rekomendasinya rehabilitasi rawat inap di lembaga rehab yang ditunjuk oleh pemerintah. Dalam hal ini, tersangka Rio Reifan akan kita rehab di RSKO Cibubur Jakarta Timur," kata Argo di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (4/9).

1. Berkas perkara kasus Rio dilimpahkan ke kejaksaan

IDN Times/Axel Jo Harianja

Selain itu, berkas perkara Rio Reifan juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Senin (2/9). Rio langsung diantar ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur hari ini, sejak pukul 14.30 WIB.

"Jadi proses penyidikan yang dilakukan oleh Direktorat Narkotika Subdit 1 untuk tersangka Rio Reifan, saat ini adalah berkas sudah selesai," ucap Argo.

Selain itu, barang bukti sabu seberat 0,0129 gram yang telah diuji laboratorium mengandung metafetamin. "Dari tes darah mengandung juga metafetamin, jadi positif metafetamin. Kemudian kita tes urine juga sama positif metafetamin," kata Argo.

Dalam kesempatan itu, Rio Reifan bersyukur dirinya masih diberi kesempatan menjalani rehabilitasi. Ia juga berterima kasih kepada Polda Metro Jaya, yang telah menangkapnya.

"Saya harap dengan proses rehabilitasi ini saya bisa sembuh total dan bisa jadi pribadi yang lebih baik ke depan nya. Saya berterima kasih kepada Polda Metro yang sudah menangkap saya hingga akhirnya saya bisa terlepas dari jeratan narkoba," kata Rio.

2. Rio Reifan terjerat kasus narkoba selama tiga kali

Editorial Team

Tonton lebih seru di