Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 5 Januari 2022. Dalam OTT kali ini, KPK menangkap 12 orang, termasuk politikus Partai Golkar itu.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang. Di antaranya wali kota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi dan beberapa pihak swasta," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (6/1/2022).
KPK Tangkap 12 Orang dalam OTT di Bekasi, Termasuk Rahmat Effendi

1. Rahmat Effendi kena OTT terkait pengadaan barang dan jasa hingga lelang jabatan
Ali menjelaskan Rahmat Effendi dan sejumlah pihak yang ikut ditahan masih diperiksa KPK sejak tiba di KPK kemarin pukul 22.50 WIB. Meski demikian, ada sejumlah informasi awal yang telah berhasil dikumpulkan KPK.
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," ujar Ali.
2. Firli sebut Rahmat Effendi kena OTT adalah catatan buruk
Secara terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan ditangkapnya Rahmat Effendi merupakan catatan buruk dalam upaya pemberantasan korupsi. Sebab, kata dia, hal itu menunjukkan masih adanya penyelenggara negara yang terseret korupsi.
"Sesungguhnya tidak boleh ada lagi praktik-praktik korupsi," ujar dia.
3. Rahmat Effendi terjaring OTT pada Rabu siang
Diketahui, Rahmat Effendi dikabarkan terjaring OTT KPK Rabu, 5 Januari 2022 sekitar pukul 14.00 WIB. Sebelum kena OTT, ia sempat mengikuti rapat paripurna dengan DPRD Kota Bekasi.
Kemudian, ia digelandang ke KPK dan tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 22.50 WIB. Ia datang didampingi pengacara dan dijaga pihak KPK dan polisi. Tak ada sepatah kata yang ia ucapkan ketika masuk ke dalam KPK.