Jakarta, IDN Times - Pilot pesawat asing tipe DA62 dari Johor, Malaysia yang melewati teritori Indonesia di wilayah Batam tanpa izin, bingung mengapa tiba-tiba mereka diturunkan paksa oleh TNI Angkatan Udara (AU). Sang pilot berargumen, mereka telah melakukan hal serupa tiga kali dan tak dipermasalahkan.
Dikutip dari keterangan tertulis TNI AU pada Sabtu, 14 Mei 2022 lalu, pesawat dengan nomor registrasi G-DVOR diturunkan paksa di Lanud Hang Nadim, Batam pada Jumat, 13 Mei 2022. Mereka sedang melakukan penerbangan kalibrasi dari Kuching ke Senai, Malaysia.
Sang pilot yang merupakan warga Inggris berinisial MJT, bahkan menyebut mereka juga terbang ke Singapura. Menurut otoritas di Negeri Singa, mereka tak butuh surat perizinan.
"Kami bekerja di Malaysia. Kami pergi ke Kuching menuju ke Johor Bahru, setelah itu kami ke Singapura. Lalu, pihak Singapura mengatakan kami tak butuh izin. Lagipula kami sudah lakukan ini sebelumnya tiga kali, mungkin kali ini ada kesalahan, jadi saya minta maaf," ungkap pilot tersebut kepada otoritas di Lanud Hang Nadim, Batam pada Jumat, 13 Mei 2022.
Ia menambahkan, ketika otoritas Indonesia mengatakan hal yang berbeda dan butuh izin, pilot dan kru terkejut. "Jadi, saya tidak tahu (kalau butuh izin)," tuturnya lagi.
Lalu, apakah kini pilot dan pesawat sudah diizinkan kembali ke Malaysia?