Jakarta, IDN Times - Pada 1 Agustus 2017 lalu, Presiden Joko "Jokowi" Widodo menulis di akun media sosialnya akan menuntaskan kasus teror yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Namun, satu tahun setelah cuitan itu ditulis, tidak ada perkembangan signifikan dalam pengusutan kasusnya.
Bahkan, kini ketika Jokowi ditagih soal komitmennya itu, orang-orang yang berada di lingkar terdekatnya justru mempertanyakan mengapa semua hal ditanyakan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Pernyataan terbaru disampaikan oleh Kepala Staf Presiden, Moeldoko pada (2/11) di Istana Kepresidenan Bogor.
"Jangan semua ke Presiden. Kan masing-masing punya otoritas yang mesti diberesin di lingkungan kerjanya," ujar Moeldoko kepada media.
Otoritas yang dimaksud mantan Panglima TNI itu yakni Polri. Sebab, teror air keras terhadap Novel masuk ke ranah tindak pidana umum.
Kini, 600 hari berlalu sejak Novel Baswedan disiram air keras oleh dua pelaku yang tidak dikenal. Namun, toh pengusutan kasusnya masih tidak pernah mengalami perkembangan. Organisasi Wadah Pegawai (WP) pun tak lelah mengingatkan kembali Jokowi akan komitmennya tersebut. Apalagi semakin lama kasusnya berlalu, maka kemungkinan untuk diungkap semakin kecil.
Lalu, apa yang diharapkan oleh WP?