Jakarta, IDN Times - Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letnan Jenderal TNI Chandra W. Sukoco, mengatakan usai terlibat peristiwa tabrak lari, tiga anggota TNI AD mengubah cat warna mobil Isuzu Panther.
Padahal, kata Chandra, mobil berpelat nomor 300 Q itu merupakan salah satu barang bukti. Di sana, terdapat bercak darah dari kedua korban Salsabila (14 tahun) dan Handi Saputra (17 tahun), yang ditabrak di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, pada 8 Desember 2021.
"Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakannya, saat peristiwa kecelakaan itu terjadi," ujar Chandra di kantor Oditurat Militer Tinggi (Otmiliti) II Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Ia mengatakan semula warna mobil yang milik tersangka Kolonel Infanteri Priyanto itu berwarna hitam. Tetapi, ketika tiga tersangka tiba di Sleman, mobil dicat ulang menjadi abu-abu.
"Warna mobil diganti setelah tiba di Sleman," kata Chandra.
Pada hari ini, Danpuspomad resmi menyerahkan berkas perkara tiga tersangka kepada Oditur Militer TNI. Sesuai aturan, ketiga tersangka tak seharusnya dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi II Militer.
Sebab, pangkat militer ketiga tersangka belum ada di perwira tinggi TNI. Namun, hal tersebut tetap dilakukan lantaran perkembangan kasusnya dipantau secara langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) dan Panglima TNI.
Ini bukan kali pertama upaya Priyanto dan dua tersangka lainnya menutupi barang bukti. Apalagi upaya lainnya yang dilakukan ketiga tersangka?