IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
Diberitakan sebelumnya, seorang pengguna Twitter dengan inisial LHI mengaku menjadi korban pelecehan seksual saat menjalani rapid test di Bandara Soekarno-Hatta. Dia juga mengaku dimintai uang atau diperas oleh petugas rapid test itu, guna mengubah hasil tes cepat COVID-19 dari reaktif menjadi nonreaktif.
Kala itu, Minggu 13 September 2020, LHI akan melakukan penerbangan dan terlebih dulu ikut tes cepat di Bandara Soetta yang merupakan syarat penerbangan. Namun, hasil rapid test LHI menunjukkan reaktif COVID-19, karena itu petugas tersebut menawarkan jasa untuk mengubah hasil rapid test dari reaktif menjadi nonreaktif dengan syarat membayar Rp1,4 juta.
Setelah korban membayar uang tersebut, oknum petugas itu ternyata juga melakukan tindakan pelecehan pada korban. Kisah ini pun menjadi viral setelah diungkap di media sosial Twitter.