Jakarta, IDN Times - Jajaran Satreskrim Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) akhirnya berhasil menangkap oknum petugas medis yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan dan pelecehan saat rapid test di Terminal 3 Bandara Soetta.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Jumat (25/9/2020) di Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara.
"Alhamdulillah, (Tersangka EFY) sudah ditangkap," kata Alexander saat dikonfirmasi, Jumat (25/9/2020).
Alex menjelaskan ada seorang perempuan yang mengaku sebagai istri tersangka.
"Di Balige ada yang mengaku sebagai istri tersangka. Penyidik amankan tersangka bersama wanita tersebut," ujarnya,
