Jakarta, IDN Times - Tersangka penipuan iPhone Si Kembar Rihana-Rihani segera menjalani persidangan setelah berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Banten.
“(Berkas perkara Si Kembar Rihana-Rihani) sudah lengkap,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (31/8/2023).
Truno mengatakan, saat ini pihaknya akan melimpahkan berkas perkara tahap II Si Kembar Rihana dan Rihani dengan berkoordinasi ke jaksa penuntut umum (JPU).
“Saat ini (Kamis 31 Agustus 2023) sedang dipersiapkan oleh penyidik untuk tahap 2 dan tentunya berkoordinasi dengan JPU,” tuturnya.
