Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, ada data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang belum tepat sasaran. Dia menjelaskan, terdapat 1.824 orang dikategorikan mampu menerima PBI-JKN.
Akibatnya, masih banyak masyarakat miskin yang seharusnya masuk PBI-JK justru tidak masuk, karena pemerintah membatasi kuota penerima PBI-JK sebesar 96-98 juta.
"Itu ada datanya berapa? 1.824 orang desil terkaya mendapatkan PBI, akibatnya ada orang yang harusnya masuk PBI tidak masuk, karena PBI itu kan ada kuotanya, sekitar 96-98 juta," kata Budi Gunadi saat rapat bersama Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Budi mengatakan, selama tiga bulan ke depan, pemerintah akan melakukan rekonsiliasi data terhadap 11 juta data peserta yang berpindah status dari PBI menjadi non-PBI. Ia mengatakan, pembenahan data ini nantinya akan melibatkan BPJS, Kementerian Sosial (Kemensos), dan Pemerintah Daerah (Pemda).
"Supaya desil-desil yang tinggi ini jangan masuk ke sana. Karena masih ada desil 1-5 yang belum masuk ke PBI. Nah itu kita akan rapikan," kata dia.
Budi memastikan, proses penataan ulang data ini tak akan mengganggu layanan pasien, baik pasien dengan penyakit katastropik atau kondisi kritis.
"Tapi dalam 3 bulan ini akan di-review dan disosialisasikan oleh BPJS dan Pemda bahwa, 'hei, Anda kan sebenarnya desil 10, sangat mampu. Ayo, bayarlah BPJS.' Kan Rp42 ribu ya. Masa nggak bisa bayar Rp42 ribu orang desil 10?'" kata dia.
Diketahui, pemerintah menonaktifkan sebanyak 11 juta penerima PBI. Penonaktifan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku mulai 1 Februari 2026, sebagai bagian dari pembaruan data PBI Jaminan Kesehatan oleh Kementerian Sosial.
DPR dan pemerintah pada Senin (9/2/2026) sepakat bahwa 11 juta PBI-JK nonaktif tetap bisa mengakses layanan kesehatan selama tiga bulan ke depan. Pemerintah akan menanggung beban iuran tersebut.
“DPR dan pemerintah sepakat, dalam jangka waktu 3 bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat bersama pemerintah, di Kompleks Parlemen, Jakarta.
