Siapa yang menyangka bahwa para narapidana di 39 lembaga pemasyarakatan Indonesia diduga mengendalikan bisnis narkoba dari balik penjara selama bertahun-tahun. Ini tentu saja membuktikan bahwa keamanan pada lembaga pemasyarakatan di Indonesia masih cukup rapuh.
Dikutip Kompas.com, (3/2), Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mengungkap penemuan 72 jaringan narkoba internasional yang bergerak di Indonesia dengan memanfaatkan para napi di 22 LP.
Hal tersebut juga diamini oleh Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Inspektur Jenderal Arman Depari. Dia membeberkan bahwa hampir seluruh LP di Indonesia terindikasi sebagai tempat transaksi narkoba. Praktik ini terjadi kebanyakan di kota besar, antara lain LP Cipinang dan LP Wanita Pondok Bambu di Jakarta, LP Kerobokan di Bali, LP Medaeng di Surabaya, dan LP Pemuda Tangerang.