Jakarta, IDN Times - Satgas Pangan Polri menemukan 61,18 ton minyak goreng yang seharusnya disalurkan ke pasar tradisional malah ditimbun dan dijual ke perusahaan. Peristiwa ini menyebabkan kelangkaan minyak goreng di Makassar, Sulawesi Selatan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Wakasatgas Pangan Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengtakan, 61,18 ton minyak curah itu dijual dengan harga yang lebih mahal.
“Minya goreng curah 61,18 ton yang harusnya disitribusikan ke pasar tradisional namun oleh perusahaan itu diselewengkan ke perusahaan dengan perbedaan harga yang signifikan,” ujar Whisnu di Mabes Polri, Senin (21/2/2022).