Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara blak-blakan mengakui adanya arahan dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo, terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dihelat di Deli Serdang pada Maret 2021.
Jokowi disebut meminta agar Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak mengakui KLB Demokrat kubu Moeldoko. Arahan itu disampaikan Jokowi usai menggelar pertemuan dengan Menkumham Yasonna Laoly dan Mahfud MD.
"Saya waktu itu menghadap presiden bersama dengan Menkumham. Pak Jokowi bertanya landasan hukumnya bagaimana. Saya jawab muktamar tidak boleh seperti itu, sebab muktamar harus diminta oleh para pengurus yang sah. Sementara, ini kan mereka (kader) yang hadir bukan pengurus yang sah, jadi tak boleh (KLB) disahkan," ujar Mahfud ketika berbicara dalam diskusi publik di platform Twitter Space bertajuk Politik Kebangsaan, Pembangunan Daerah dan Kampung Halaman pada Rabu, 29 September 2021 malam.
"Itu ditegakan saja hukum, gak usah disahkan (KLB) Pak Moeldoko, meskipun dia (Moeldoko) teman kita dan memiliki ambisi politik. Itu sebabnya saya dan Pak Yasonna segera mengumumkan (keputusan soal KLB di Deli Serdang) gak bakal mengesahkan Moeldoko," kata dia, menambahkan.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menyebut apa yang kini bergulir di Mahkamah Agung (MA) sama sekali tidak ada cawe-cawe dari Istana. Gugatan peninjauan kembali (PK) Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) murni antara eks kader Demokrat dengan Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Yusril (Ihza Mahendra) pun kan sudah menjelaskan bila ia tidak membela atau mewakili Moeldoko," tutur dia.
Meski tidak bisa dipisahkan kader yang mengajukan gugatan ke MA dulunya dipecat AHY karena ikut hadir di dalam KLB di Deli Serdang, perdebatan sengit antara Demokrat dan Yusril pun jadi merembet ke jasa baik saat kedua pihak masih akur.
Bila demikian, mengapa Moeldoko tetap dipertahankan menjadi Kepala Staf Presiden (KSP) usai mendeklarasikan jadi ketum Partai Demokrat versi KLB?
