Jakarta, IDN Times - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri pada Rabu (8/5) lalu kembali menangkap dua terduga teroris yang tergabung dalam Kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi, yang berinisial EY (27) dan YM alias Kautsar (18).
EY ditangkap pada pukul 13.48 WIB di SPBU Pertamina, Jl Raya Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta timur. Sedangkan YM alias Kautsar ditangkap pada pukul 20.33 WIB, di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Bojong Rawa Lumbu, Kota Bekasi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tersangka berinisial EY yang juga menjadi pimpinan kelompok JAD Bekasi itu memiliki peran yang vital dalam menjalankan aksi terorismenya. Salah satunya, sebagai penyandang dana.
Lalu, dari mana asal dana yang dimiliki EY tersebut ?