Jakarta, IDN Times - Terdakwa Kuat Ma'ruf mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector menunjukan bahwa dirinya telah berbohong dalam ketrangannya soal kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu diungkapkan Kuat saat menjadi saksi dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (6/12/2022).
Pengakuan itu bermula ketika penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy mencecar keterangan Kuat yang menyebutkan bahwa ia tidak melihat Ferdy Sambo ikut menembak dalam insiden penembakan yang menewaskan Yosua di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Jadi saudara tidak melihat Ferdy Sambo ditembak atau menembak?" tanya Ronny.
"Tidak melihat," jawab Kuat.