Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rilis kasus mutilasi di Apartemen Kalibata City (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri mengungkapkan fakta baru dari kasus mutilasi manajer muda Rinaldi Harley Wismanu (RHW) yang jasadnya ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Yusri menjelaskan bahwa tersangka mutilasi yakni Laeli Atik Supriyatin (LAS), 27 tahun, dan Djumaidi Al Fajar (DAF), 26 tahun, sempat mempelajari cara memutilasi dari tayangan video YouTube.

"Dia belajar dari YouTube. Saya pertegas lagi. Ini temuan pada saat kita rekonstruksi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (21/9/2020).

1. Proses pemotongan jasad korban dilakukan dua kali

Rilis kasus mutilasi di Apartemen Kalibata City (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Yusri menjelaskan bahwa setelah membunuh Rinaldi pada 9 September 2020, jasad korban didiamkan selama tiga hari di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat.

Kemudian, timbul keinginan untuk memutilasi korban, namun tersangka tidak tahu caranya. Maka dari itu, mereka mempelajarinya dari YouTube.

"Nanti tanggal 12 September pagi dia datang, karena sudah belajar dari YouTube, dia membawa parang untuk mutilasi. Tanggal 12 itu dia mutilasi bagian bawah dan kedua tangan," kata Yusri.

Kemudian, tanggal 13 tersangka kembali menyelesaikan sisa potongan yang lain sekaligus membersihkan tempat kejadian perkara (TKP).

2. Korban berkenalan dengan tersangka perempuan melalui aplikasi Tinder

Editorial Team

Tonton lebih seru di