Rocky Gerung (IDN Times/Fitang Budhi)
Sebelumnya, Rocky Gerung meminta maaf lantaran pernyataannya terkait Presiden Jokowi telah menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Selama satu pekan terakhir, publik sibuk berdebat apakah yang disampaikan oleh Rocky termasuk kritik atau penghinaan terhadap sosok presiden.
"Kasus ini membuka perselisihan di publik antara yang pro (Rocky Gerung) dan kontra. Itu yang membuat kehebohan. Kehebohan itu yang ditafsirkan keonaran secara hukum. Sesuatu yang disodorkan untuk dijadikan target target keonaran bisa disponsori oleh siapapun. Itu pentingnya kita pahami hal ini," ungkap Rocky ketika memberikan keterangan pers pada Jumat (4/8/2023) di daerah Menteng, Jakarta Pusat.
Ini merupakan keterangan pers yang disampaikan oleh Rocky setelah sejumlah pihak melaporkannya ke polisi. Bahkan, pada hari ini, Bareskrim resmi menarik penanganan 13 laporan atas nama Rocky Gerung yang diduga telah menghina presiden. Selain itu, ada pula dua pengaduan dengan isi serupa.
13 laporan itu terdiri dari 3 laporan di Polda Metro Jaya, 3 laporan di Polda Sumut, 3 di Polda Kaltim, dan 3 laporan di Polda Kalteng. Sementara terkait dua pengaduan terhadap Rocky yaitu diadukan kepada Kapolri dan di Polda DIY.