TGPF Intan Jaya Rampungkan Investigasi, 25 Saksi Diwawancarai

Jakarta, IDN Times - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Intan Jaya yang dibentuk Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, telah mengakhiri investigasinya, Senin, 12 Oktober 2020 dan telah bertolak kembali ke Jakarta.
Ketua TGPF Benny Mamoto mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan pengumpulan data dan informasi di lapangan, di antaranya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), bertemu saksi-saksi di TKP, dan telah melakukan wawancara hingga 25 saksi.
“Kami sudah bekerja secara maksimal, meski dalam kondisi ancaman gangguan keamanan di sana, kami bisa mengejar target dan relatif kami capai, meski pulang dari TKP kami dihadang tembakan. Kini kami kembali ke Jakarta untuk meneruskan sisa waktu tugas yang tinggal beberapa hari,” kata Benny melalui keterangan tertulis, Selasa (13/10/2020).
1. Tim TGPF telah melakukan wawancara terhadap seluruh saksi
Benny menuturkan, setelah kejadian penembakan kepada anggota TGPF, tim tetap meneruskan kerja di Sugata, Intan Jaya. Saksi-saksi dihadirkan di satu tempat, kemudian anggota TGPF mewawancarai dan mendata.
“Karena tim ini bukan pro justicia, kami bekerja dengan cara yang lebih luas ketimbang penyelidikan yang diatur di KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) yang setiap tahap pada prosedurnya. Untuk memperoleh informasi, kami mendatangi, kami dibantu tokoh agama dan tokoh lokal, jika ada kendala bahasa kami dibantu diterjemahkan,” kata dia.