TGPF Sampaikan Kasus Novel Rabu Ini, Apa Saja yang Akan Diungkap?

Jakarta, IDN Times - Hasil Investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan akan segera diungkap pada Rabu (17/7) mendatang. Hal itu juga telah dipastikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo.
"Rabu 17 (Juli) nanti kan kita libatkan dari tim gabungan pakar akan menjelaskan saat konpers dan didampingi Divisi Humas dan Bareskrim," ujar Dedi si Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/7).
Lantas, apa saja hasil temuan yang akan diungkap pada Rabu nanti ?
1. TGPF hanya akan menyampaikan fakta yang ditemukan di lapangan
Desi menjelaskan, hasil tim gabungan pakar itu hanya memberikan rekomendasi. Mereka kata Dedi melakukan proses investigasi secara terbuka dan secara umum. Nantinya, hasil temuan itu kata Dedi, akan diberikan rekomendasi yang merupakan beberapa catatan-catatan, agar kepolisian melakukan rekomendasi yang diberikan tim investigasi.
"Fakta yang ditemukan di lapangan. Fakta hasil pemeriksaan, fakta juga dari berbagai macam pakar. Itu nanti (yang) akan disampaikan," jelas Dedi.
Dedi menerangkan, penyidikan kasus itu memang telah dimulai. TGPF kata Dedi, juga telah memeriksa dan memintai keterangan puluhan saksi terkait kasus tersebut. Polisi bahkan telah berulang kali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan menghadirkan pihak laboratorium forensik dan tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis).
"TKP itu memang sangat minim, jadi yang beredar di media atau media sosial, ditemukan sidik jari, ditemukan CCTV, itu semua masih sumir. Karena proses penyidikannya harus betul-betul secara detail," kata Dedi.
Meski begitu, Dedi mengaku, dari hasil temuan sementara,TGPF belum dapat menemukan siapa tersangka dibalik kasus itu.
"Tentunya (tersangka) masih belum ya, masih dalam proses penyelidikan yang lebih mendalam lagi," katanya.