IDN Times/Axel Jo Harianja
Desi menjelaskan, hasil tim gabungan pakar itu hanya memberikan rekomendasi. Mereka kata Dedi melakukan proses investigasi secara terbuka dan secara umum. Nantinya, hasil temuan itu kata Dedi, akan diberikan rekomendasi yang merupakan beberapa catatan-catatan, agar kepolisian melakukan rekomendasi yang diberikan tim investigasi.
"Fakta yang ditemukan di lapangan. Fakta hasil pemeriksaan, fakta juga dari berbagai macam pakar. Itu nanti (yang) akan disampaikan," jelas Dedi.
Dedi menerangkan, penyidikan kasus itu memang telah dimulai. TGPF kata Dedi, juga telah memeriksa dan memintai keterangan puluhan saksi terkait kasus tersebut. Polisi bahkan telah berulang kali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan menghadirkan pihak laboratorium forensik dan tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis).
"TKP itu memang sangat minim, jadi yang beredar di media atau media sosial, ditemukan sidik jari, ditemukan CCTV, itu semua masih sumir. Karena proses penyidikannya harus betul-betul secara detail," kata Dedi.
Meski begitu, Dedi mengaku, dari hasil temuan sementara,TGPF belum dapat menemukan siapa tersangka dibalik kasus itu.
"Tentunya (tersangka) masih belum ya, masih dalam proses penyelidikan yang lebih mendalam lagi," katanya.