Surabaya, IDN Times - Publik sempat dihebohkan dengan penggerebekan tiga orang yang berbuat mesum di salah satu hotel di Surabaya. Saat ditangkap, ketiganya diketahui melakukan praktik seks massal alias threesome.
Yang lebih mencengangkan, satu-satunya perempuan yang berinisal NA (15) ternyata masih duduk di bangku kelas 9 SMP. Setelah didalami, ia merupakan korban penjualan manusia atau human trafficking. Adapun dua orang lainnya diketahui bernama Mutamtam (29) dan seorang temannya. Mutamtam sendiri akhirnya ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap menjual NA ke temannya seharga Rp 1,6 juta.
"Iya, ketiganya kemarin waktu kami grebek sedang di ranjang hotel kawasan Kedungsari dalam kondisi bugil," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak, AKP Ruth Yeni saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/3).
Penggerebekan tersebut ibarat sebuah puncak gunung es yang terlihat di permukaan. Kasus serupa nyatanya sudah kerap terjadi di Surabaya. Setidaknya hal itu terlihat dari data Polrestabes Surabaya.