IDN Times/Teatrika Handiko Putri
Dikutip dari situs BNP2TKI, masalah Shinta Danuar ini menjadi ramai diberitakan karena ada pihak yang membawa keluarga Shinta untuk menemui salah satu tim calon presiden yang berlaga di Pemilihan Presiden 2019. Tim capres tersebut kemudian menyebut akan memulangkan karena pemerintah dianggap tidak mampu.
“Tidak betul pemerintah tidak mampu untuk memulangkan Shinta. Apalagi mengulur-ulur. Pemerintah sanggup untuk memulangkan, namun menunggu notifikasi dari rumah sakit. Selama ini tidak dapat izin dari dokter yang merawat di rumah sakit," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid.
Berdasarkan catatan KDEI Taipei, sakitnya Shinta Danuar bermula tanggal 31 Desember 2014, menjelang sore hari. Shinta tiba-tiba merasakan susah bernapas dan akhirnya dilarikan ke rumah sakit di Taiwan.
Hasil pemeriksaan dokter disampaikan bahwa Shinta Danuar mengalami sakit yang diakibatkan oleh virus di sistem saraf tulang belakang. Sejak saat itu serangkaian tindakan medis telah dilakukan untuk mengupayakan kesembuhan Shinta.
Sebagai informasi bahwa yang bersangkutan masuk secara resmi ke Taiwan pada tanggal 13 Maret 2014 bekerja sebagai Penjaga Orang Sakit (Caregiver).
“KDEI Taipei rutin mengunjungi dan memantau kondisi Shinta. Terakhir dilakukan tanggal 10 Oktober 2018 untuk memastikan rencana kepulangannya,” kata Siswadi, selaku Wakil Kepala KDEI Taipei.