Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi korban tenggelam. (Dok. Humas Basarnas)

Bekasi, IDN Times - Tiga bocah berinisial MRR (9), HNP (10), dan AAZ (8) tewas saat berenang di kubangan bekas galian sumur di Perumahan Columbus Cluster Milan, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Sabtu (23/3/2024). 

Kapolsek Bantargebang, AKP Ririn Damayanti, mengatakan, tiga bocah itu tenggelam karena tidak bisa berenang. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. 

"Para korban bermain di bekas galian di TKP, namun karena tidak bisa berenang, korban tenggelam," jelas Ririn saat dikonfirmasi jurnalis, Minggu (24/3/2024).

1. Dilaporkan oleh rekan korban yang selamat

Ilustrasi kantung jenazah. (Dok/Polres Bima Kota)

Ririn mengungkapkan, laporan soal ketiga korban yang tewas itu bermula saat salah satu bocah berinisial GBE melapor ke ibunya. GBE merupakan teman dari tiga korban yang tewas.

"Pelapor pulang dan mandi di rumah, selepas mandi, pelapor memberitahukan kepada ibu kandungnya bahwa para korban yang berenang telah tenggelam," jelas Ririn.

Dalam informasi tersebut, saksi juga mengatakan, pakaian para korban masih ada di lokasi kejadian.

"Saksi menerangkan bahwa pakaian yang dikenakan oleh para korban berada di pinggir galian tersebut," kata Ririn.

2. Jasad korban langsung ditemukan

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mardya Shakti)

Mengetahui informasi tersebut, GBE bersama ibunya dan warga mendatangi lokasi. Di sana, proses pencarian tubuh korban dilakukan. Tak berselang lama, jasad ketiganya berhasil ditemukan.

Ririn mengatakan, tiga jasad korban juga langsung diserahkan ke keluarga untuk segera dimakamkan. 

"Korban AAZ dimakamkan di TPU Padurenan, korban MRR dibawa oleh orangtuanya untuk disemayamkan di Wisma Asri dan korban HNP dibawa ke Purwokerto, Jawa Tengah," ucap Ririn.

3. Keluarga menyatakan sebagai musibah

Ilustrasi korban. (IDN Times/Mardya Shakti)

Ririn menyatakan, kasus kematian tiga bocah laki-laki itu telah selesai. Pihak keluarga menganggapnya sebagai musibah dan tidak membawa ke proses hukum.

"Para orangtua dari masing-masing korban menyadari bahwa ini adalah musibah dan dikuatkan dengan membuat surat pernyataan bermaterai," jelas Ririn.

Editorial Team