Jakarta, IDN Times - Polisi Militer TNI pada Senin pagi, 3 Januari 2022, menggelar reka adegan peristiwa tabrak lari yang menewaskan sepasang remaja Salsabila (14 tahun) dan Handi Saputra (17 tahun). Peristiwa tragis itu melibatkan tiga anggota TNI Angkatan Darat (AD) sebagai tersangka.
IDN Times yang ikut memantau peristiwa itu dari dekat melaporkan reka adegan dimulai sekitar pukul 09.25 WIB. POM TNI menghadirkan tiga tersangka yakni Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A. Sholeh.
Ketiganya ikut dihadirkan di lokasi kejadian tabrak lari, baik di Nagreg, Kabupaten Bandung maupun di Banyumas, Jawa Tengah. Mereka terlihat mengenakan baju tahanan berwarna kuning, berkepala plontos dan tangan diborgol.
Acara reka adegan itu dinanti banyak warga, termasuk orang tua Handi dan Salsabila. Ayah Salsa, Jajang (47 tahun) mengaku tak sanggup melihat adegan demi adegan yang diperagakan oleh tiga tersangka. Ia sakit hati ketika tahu putrinya ditabrak dan tidak dibawa ke rumah sakit oleh para tersangka.
"Saya tidak kuat, sempoyongan saya lihat pelaku. Sudah, saya serahkan saja ke proses hukum. Kasihan anak saya," ujar Jajang.
Ia mengaku berusaha ikhlas terhadap nasib putri bungsunya itu. "Ya, mau apa. Kan (Salsabila) gak bisa kembali lagi," tutur dia.
Reka adegan di seberang SPBU Ciaro, Kecamatan Nagreg itu berlangsung tak lebih dari 10 menit. Warga tidak bisa menyaksikan reka adegan dari jarak dekat.
Di sana, POM TNI turut menghadirkan satu saksi Saefudin Juhri, satu sepeda motor, satu mobil Isuzu Panther, dan boneka manekin untuk menggantikan korban. Berikut tiga fakta baru yang terungkap dari reka adegan pada Senin kemarin: