Dari tiga nama yang mengkerucut itu rupanya tidak bisa memuaskan berbagai pihak. Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak termasuk salah satu di antaranya.
Melalui keterangan tertulis, Dahnil mengaku kecewa karena KPK telah membatasi publik untuk ikut mendaftar dua posisi strategis itu. Sebab, yang mendaftar hanya datang dari kalangan Kejaksaan, Kepolisian dan internal KPK.
"Bagi saya, proses seleksi sejak awal memang sudah tidak terbuka. Bila memang terbuka, maka pelamarnya tidak batasi hanya dari Kepolisian dan Kejaksaan. KPK akan membuka proses pendaftaran untuk masyarakat umum," ujar Dahnil melalui keterangan tertulis kemarin.
Sementara, lembaga konsultan eksternal yang terpilih, tidak dapat berbuat banyak kalau input calonnya sudah dibatasi. Apalagi selama ini, loyalitas individu yang melamar dari institusi Kepolisian dan Kejaksaan kerap dipertanyakan.
"Perilaku loyalitas ganda terhadap instansi asal terbukti menjadi masalah serius di internal KPK. Alhasil, hal tersebut berdampak pada terganggunya kinerja dan independensi KPK sebagai salah satu aparat penegah hukum," tutur Dahnil.
Daripada menambah masalah baru untuk KPK di masa depan, Dahnil mengusulkan bagi calon dari Kejaksaan dan Kepolisian untuk berkomitmen siap mundur atau pensiun dari institusi asalnya, lalu bekerja sepenuhnya di KPK.
"Dengan cara itu, bisa mengurangi risiko adanya loyalitas ganda yang terbukti menjadi salah satu biang kerok rusaknya kinerja dan independensi KPK," kata dia.
Menanggapi kritik itu, juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut sejak awal lembaga antirasuah sudah punya komitmen untuk melakukan proses seleksi secara terbuka. Sebagai bukti, KPK mengumumkan sejak awal kalau mereka tengah mencari kandidat untuk mengisi dua kursi, yakni Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan.
"Nama-namanya pun kami sampaikan ke publik untuk memperoleh masukan," kata dia.