Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi perkelahian, IDN Times/Sukma Shakti

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya sudah menetapkan 13 orang tersangka terkait kasus penganiayaan yang dialami relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Dari ke-13 tersangka itu, tiga di antaranya adalah perempuan.

Lantas, apa peran tiga orang perempuan tersebut ?

1. Tiga perempuan diduga mengintimidasi Ninoy

IDN Times/Axel Jo Harianja

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, tiga perempuan itu diduga mengintimidasi Ninoy. Namun, Argo tidak menjelaskan lebih detail dari pihak mana tiga perempuan itu berasal.

"Memang dari 13 (orang) yang kita tetapkan tersangka, ada tiga orang (perempuan) yang kita kenakan juga ditambah UU ITE," kata Argo di Kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (8/10).

Meski begitu, Argo menegaskan, tiga perempuan itu tidak ikut memukuli Ninoy seperti beberapa tersangka lainnya.

"Kalau UU ITE, ikut gak kira-kira (mukulin)? Jadi dia yang menyebarkan (video penganiayaan), ada juga mengajak (mengintimidasi)," tegas Argo.

2. Sekjen PA 212 juga jadi tersangka

Editorial Team

Tonton lebih seru di