Jakarta, IDN Times - Tiket Moto GP yang didapatkan mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lily Pintauli, diungkap oleh Dewan Pengawas KPK. Disebutkan, tiket itu ternyata didapat dari orang di PT Pertamina (Persero) yang berperkara di KPK.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut, Lili bukan hanya menerima tiket tersebut. Ada komunikasi yang terjadi antar keduanya sebelum tiket diberikan.
"Di dalam kasus ini Ibu LPS (Lili Pintauli Siregar) itu diduga melakukan pelanggaran berupa mengadakan hubungan dengan pihak berperkara, dalam hal ini adalah pihak Pertamina," kata Albertina di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).