Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
TikTok Janji Patuhi Regulasi Pembatasan Akun Anak di Bawah 16 Tahun
ilustrasi TikTok (unsplash.com/@solenfeyissa)
  • TikTok menegaskan komitmen mematuhi PP No.17 Tahun 2025 tentang perlindungan anak, khususnya bagi pengguna di bawah 16 tahun, melalui penilaian mandiri dan konsultasi dengan Komdigi.
  • Platform ini mengklaim keamanan remaja jadi prioritas dengan moderasi konten ketat, deteksi usia otomatis, serta lebih dari 50 pengaturan privasi dan keselamatan aktif untuk akun remaja.
  • Komdigi menyebut TikTok dan Roblox masih berstatus kooperatif sebagian dalam penerapan aturan baru, sehingga keduanya diminta segera melengkapi kepatuhan secara menyeluruh.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - TikTok berkomitmen untuk mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, seiring masa transisi yang tengah berjalan. Platform berbagi video tersebut menegaskan akan mengambil langkah-langkah kepatuhan, khususnya terkait akun pengguna remaja di bawah 16 tahun, melalui proses penilaian mandiri dan konsultasi intensif dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Menteri baru untuk mengatur akses remaja terhadap platform media sosial. TikTok berkomitmen untuk mematuhi peraturan ini sesuai masa transisi yang tertuang di dalam PP Tunas, termasuk mengambil langkah-langkah kepatuhan terkait akun remaja di bawah 16 tahun setelah proses penilaian mandiri, dan melalui proses konsultasi erat dengan Komdigi," begitu pernyataan resmi TikTok, dikutip Sabtu (28/3/2026).

1. Klaim seluruh konten dimoderasi berdasarkan panduan komunitas

ilustrasi gadget (pexels.com/Ketut Subiyanto)

TikTok juga menekankan, keamanan pengguna, terutama remaja, menjadi prioritas utama. Mereka mengklaim seluruh konten dimoderasi berdasarkan panduan komunitas, dengan 99,1 persen konten pelanggaran telah dihapus secara proaktif sebelum dilaporkan oleh pengguna.

Selain itu, teknologi deteksi usia digunakan untuk mengidentifikasi akun yang tidak memenuhi batas usia dan melakukan penangguhan.

2. Klaim akun remaja dilengkapi lebih dari 50 pengaturan keamanan, privasi, dan keselamatan

Ilustrasi gadget (Unsplash.com/@jakubzerdzicki)

Sebagai bagian dari penguatan perlindungan, TikTok menyebut akun remaja dilengkapi lebih dari 50 pengaturan keamanan, privasi, dan keselamatan yang aktif secara otomatis. Langkah ini diklaim untuk memastikan remaja tetap dapat berekspresi dan mengakses konten secara aman.

Ke depan, TikTok menyatakan akan terus menyesuaikan sistemnya sesuai regulasi serta berkoordinasi dengan Komdigi, sembari berharap penerapan aturan dilakukan secara adil dan konsisten di seluruh platform digital.

3. TikTok dan Roblox bersikap kooperatif sebagian

ilustrasi TikTok di smartphone (unsplash.com/@obergeron)

Sebelumnya, Komdigi mengumumkan TikTok bersama Roblox masuk kategori kooperatif sebagian dalam implementasi aturan tersebut. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebut kedua platform masih memerlukan waktu tambahan untuk memenuhi kepatuhan secara menyeluruh.

"Kabar cukup baik datang dari dua platform lainnya yang menunjukkan sikap kooperatif sebagian, yaitu Roblox dan TikTok. Kepada keduanya kami tetap meminta untuk segera melengkapi kepatuhan agar dapat dilakukan secara menyeluruh," kata Meutya di Komdigi, Jumat malam (28/3/2026).

Editorial Team