Deklarasi Tim Advokasi Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka (TAPG) di Rumah Pemenangan Relawan Prabowo 08, Jakarta Pusat (28/11/2023) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ketua Umum Nasional TAPG, Mahadita Ginting memastikan, pihaknya akan membuat pos pengaduan baik di tingkat nasional maupun daerah. Layanan pengaduan itu untuk menampung aspirasi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran, kecurangan, intimidasi, hingga pelanggaran pemilu.
"TAPG membuka pos pengaduan baik di pusat (nasional) maupun di daerah (provinsi) untuk menampung laporan warga yang mengalami, menemukan atau mengetahui terjadinya kecurangan, intimidasi dan segala bentuk pelanggaran terhadap UU Pemilu," kata dia di Rumah Pemenangan Relawan Prabowo 08, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2023).