Jakarta, IDN Times - Tim hukum nasional Anies-Muhaimin (AMIN) bakal melaporkan Presiden Joko "Jokowi" Widodo ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu terkait pernyataan Presiden dan menteri boleh berkampanye. Timnas AMIN menilai pernyataan itu menjadi bukti Jokowi tak lagi bersikap netral di Pemilu 2024.
Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir menyesalkan pernyataan Jokowi tersebut. Seharusnya mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjaga kestabilan politik di Tanah Air.
"Dengan statement secara terang-terangan seperti itu, tentunya akan membuat dampak yang tidak baik bagi stabilitas politik kita," ujar Ari di dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Jumat (25/1/2024).
Ari menambahkan, sikap netral ASN, TNI, dan Polri, sedang dibutuhkan agar stabilitas politik terjaga. Jika personel TNI dan Polri ikut memihak, risiko kekisruhan pecah terbuka lebar.
"Bagaimana Anda bisa bayangkan kalau seandainya nanti ASN, TNI, Polri itu berpihak ke salah satu paslon lalu paslon yang lain tidak meyakini, tidak percaya dengan mereka. Bagaimana mereka bisa menjaga ketertiban sosial di masyarakat," kata dia.