Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Curigai Sumber Dana Kampanye Jokowi

Jakarta, IDN Times - Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menemukan keanehan dalam laporan sumbangan dana kampanye Pilpres 2019 yang dikeluarkan oleh pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Keanehan ditemukan Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, terkait transparansi dana kampanye Pilpres dari pasangan yang unggul dalam rekapitulasi suara manual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Mei lalu.
1. Tim hukum Prabowo-Sandiaga menyoal laporan dana kampanye 01
Salah satunya menyoal laporan penerimaan sumbangan dana kampanye paslon 01 per 25 April. Di dalamnya tertulis, sumbangan yang diserahkan Jokowi sebesar Rp19,5 miliar dan Rp25 juta dari Ma'ruf Amin.
Setelah dirinci, Bambang menemukan keanehan. Mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang diumumkan KPU pada 12 April lalu, Jokowi hanya mengantongi harta kekayaan sejumlah Rp6,1 miliar.