Jakarta, IDN Times - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit resmi membentuk tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang. Pembentukan tim ini tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 pada 17 September 2025.
Berdasarkan dokumen Sprin yang diterima IDN Times dan sudah dikonfirmasi ke Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kapolri menjabat sebagai pelindung tim.
"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas," kata Trunoyudo kepada IDN Times, Senin (22/9/2025).
Truno menjelaskan, Sprin tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya melalui pendekatan sistematis untuk mengelola transformasi institusi.
"Guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan Masyarakat. Proses dan tujuan mendasar dan luas yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis (Grand Strategy Polri 2025 -2045)," ujar Truno.
Dalam surat itu, Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk menjadi ketua tim tranformasi reformasi Polri. Sementara, untuk wakilnya yakni Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak dan Karobindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Susilo Teguh Raharjo.
Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menjabat sebagai penasihat tim. Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim menjabat sebagai Ketua Transformasi Bidang Pengawasan.