Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN Hamdan Zoelva Curiga ada skenario di balik penghapusan Pilkada Jakarta. (IDN Times/Amir Faisol).
Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN Hamdan Zoelva Curiga ada skenario di balik penghapusan Pilkada Jakarta. (IDN Times/Amir Faisol).

Jakarta, IDN Times - Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) memperingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menjadikan hasil hitung cepat (quick count) sebagai basis atau rujukan dalam penghitungan riil perolehan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Hamdan Zoelva, mengingatkan, jangan sampai hasil quick count dapat menjadi rujukan KPU untuk menentukan pemenang Pilpres 2024.

"Kami melihat indikasi, jangan sampai bahwa quick count nanti menjadi patokan dalam mengisi, dalam rangka rekapitulasi manual," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (16/2/2024).

1. Quick count bukan data valid dan tak berdasar hukum

Ilustrasi hasil quick count atau hitung cepat Pemilihan Legislatif di website IDN Times. (Dok/IDN Times).

Menurut Hamdan Zoelva, data yang paling valid menurut hukum untuk menjadi pegangan dalam menetapkan perolehan suara tiap paslon adalah hasil penghitungan riil yang sedang berproses di KPU.

Oleh sebab itu, kata dia, terlalu dini untuk menyimpulkan bahwa suara paslon tertentu sudah mencapai angka sekian pada Pilpres 2024.

Timnas AMIN meminta kepada seluruh saksi-saksi dan relawan di seluruh wilayah Indonesia untuk terus mengawal proses rekapitulasi suara pilpres.

"Kita harus hormati proses rekapitulasi yang dilakukan KPU secara berjenjang," ujarnya.

2. Timnas AMIN pastikan akan menggugat hasil Pemilu 2024

Editorial Team

Tonton lebih seru di