Jakarta, IDN Times - Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) memperingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menjadikan hasil hitung cepat (quick count) sebagai basis atau rujukan dalam penghitungan riil perolehan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Hamdan Zoelva, mengingatkan, jangan sampai hasil quick count dapat menjadi rujukan KPU untuk menentukan pemenang Pilpres 2024.
"Kami melihat indikasi, jangan sampai bahwa quick count nanti menjadi patokan dalam mengisi, dalam rangka rekapitulasi manual," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (16/2/2024).