Jakarta, IDN Times - Berdasarkan data Badan Pengadilan Agama Indonesia, terdapat 34.000 permohonan dispensasi kawin di bawah umur 19 tahun. Seiring dengan hal tersebut, diketahui selama pandemik COVID-19 jumlah perkawinan meningkat.
Tidak hanya itu, selama pandemik COVID-19, jumlah kasus perceraian juga meningkat menjadi 57.000. Dengan demikian, wabah virus corona juga dianggap sebagai penyebab rusaknya hubungan pada keluarga-keluarga di Indonesia.
Permasalahan keluarga ini pun diprediksi akan berdampak pada perkembangan remaja Indonesia saat ini. Sebab, lingkungan keluarga menjadi salah satu faktor utama yang mempengaruhi perkembangan perilaku seorang remaja.
Mengantisipasi permasalahan yang muncul pada remaja ini, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) membentuk Generasi Berencana (GenRe) Indonesia, yang fokus pada pengembangan kualitas remaja Indonesia.
“Kini BKKBN telah mengalami metamorfosis yang berorientasi pada perkembangan remaja Indonesia. Kita adaptasikan dengan keadaan zaman sekarang, remaja sekarang maunya kan keren dan kekinian,” ujar Direktur Pemaduan Kebijakan Pengendalian Penduduk, Viktor Hasiholan Siburian, kepada IDN Times, Selasa 22 September 2020.
