Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN Erick Thohir memastikan obat-obat yang digunakan dalam penanganan pasien COVID-19 tidak bisa diakses secara sembarangan di apotek. Warga hanya bisa membelinya dengan resep dokter dan jumlahnya dibatasi. Hal itu disampaikan Erick ketika meninjau sejumlah apotek Kimia Farma pada Senin (5/7/2021).
"Sekarang yang harus pakai resep dokter (obat terapi) apa saja?" tanya Erick kepada apotek di apotek Kimia Farma di kawasan Kebayoran Baru dan dikutip dari akun Instagram @erickthohir.
Dijawab apoteker itu yakni Ivermectin, Ozeltamifir, Favipiravir, Redemsivir. "Tapi, kan harus ada pembatasan kan (untuk pembelian)?" tanya Erick lagi.
Apoteker Kimia Farma itu menyebut setiap warga maksimal hanya boleh membeli satu botol untuk satu orang. Erick pun menyambut baik respons tersebut. Ia ingin agar semua masyarakat bisa mengakses obat untuk penanganan pasien COVID-19.
"Jadi gini, tidak hanya untuk Ivermectin, pembelian obat-obat harus ada batasannya. Kita bukannya curiga sama dokter atau curiga sama yang membutuhkan. Tapi memang seperti waktu itu, masker kan kebutuhannya meningkat, jadi kita harus coba batasi," kata Erick.
Obat Ivermectin termasuk salah satu yang diburu warga seiring dengan lonjakan kasus COVID-19. Sejumlah pejabat yang telah mengonsumsi Ivermectin mengaku bisa terhindar atau pulih dari COVID-19.
Padahal, Badan Pengawas dan Obat Makanan (BPOM) saat ini baru memberikan izin edar Ivermectin sebagai obat cacing. Apa dampak mengonsumsi obat Ivermectin tanpa ada resep dari dokter?