Jakarta, IDN Times - Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Tim Satgas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap seorang berinisial CAN di Apartemen Pakubuwono Terrace, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan CAN diduga merupakan jaksa gadungan.
“Mengamankan seorang yang bernama berinisial CAN yang mengaku bekerja di Kejaksaan, namun setelah ditelusuri ternyata yang bersangkutan bukan merupakan pegawai Kejaksaan,” kata Harli di Kejagung, Rabu (28/8/2024).