Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Iwan Syahril mengatakan, pihaknya sudah diberi titah agar memperjuangkan upah atau gaji guru honorer tak lagi rendah.
Titah itu diberikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim. Iwan membeberkan, titah itu diberikan saat seorang guru honorer dari Kabupaten Kampar, Riau menanyakan terkait kesejahteraan guru honorer.
"Dari awal Mas Menteri sudah ingin guru honorer tidak boleh lagi mendapatkan gaji di bawah, tidak layak," kata Iwan saat berkunjung ke acara Tanoto Facilitator Gathering (TFG) di Kabupaten Kampar, Riau, Senin (4/7/2022).