Ilustrasi Pulau Papua (IDN Times/Mardya Shakti)
Tito lantas mengungkap keunikan terkait waktu peresmian dan undang-undang terkait DOB Papua.
Awalnya Tito menjelaskan, pilihan waktu persemian DOB Papua merupakan usulan dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo.
"Memang secara kebetulan dan berkat yang maha kuasa, karena kesibukan di minggu awal G20. Sehingga kami sampaikan kepada bapak presiden, kepada staf pelantikan dan peresmian provinsi ini dilaksanakan pada hari Jumat. Tapi saya tidak mencari tanggalnya, Pak Wamen yang sampaikan bahwa tanggalnya bagus tanggal 11, bulan 11, tahun 2022, menghafalnya mudah," ujar Tito.
Selain itu, Tito juga menuturkan menariknya kesesuaian angka yang terdapat pada Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua dengan tanggal peresemian DOB Papua pada hari ini.
"Tapi lebih dari itu sebenarnya ada juga yang menarik, karena kita tahu UU Otsus Papua yang pertama itu 2001, itu nomor 21 tahun 2001, ini angka dua dan satu juga. Kemudian ini revisi UU otsus-nya, UU nomor 2 tahun 2021, angka 2 dan satu lagi," ucap dia.
"Mudah-mudahan ini adalah berkat dari Tuhan yang maha kuasa," sambung Tito.