Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Jumat (17/5/2024) melantik lima penjabat gubernur di kantor Kementerian Dalam Negeri. Dua di antaranya lima penjabat gubernur itu merupakan wajah lama yakni Zudan Arif Fakhrulloh yang menjabat sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan. Satu individu lainnya adalah Bahtiar yang dipercaya menjabat sebagai Pj Sulawesi Barat.
Tiga penjabat gubernur lainnya yakni Rudy Salahuddin yang duduk sebagai Pj Gubernur Gorontalo, Samsuddin A. Kadir dilantik sebagai Pj Gubernur Maluku Utara dan Al Muktabar dilantik sebagai Pj Gubernur Banten.
Pelantikan lima Pj Gubernur pagi tadi turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Ia ikut hadir lantaran Rudy merupakan anak buahnya di Kemenko yang bertugas sebagai Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan UMKM.
Menurut Tito, penetapan adanya penjabat kepala daerah merupakan konsekuensi dari UU nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota. Sistem penjabat sudah diterapkan sejak Mei 2022 lalu.
"Itu diberlakukan bagi kepala daerah yang masa jabatannya berakhir di 2017. Total ada 101 daerah," ujar Tito ketika memberikan sambutan.
Sedangkan, kepala daerah yang habis masa jabatannya pada 2023 tercatat ada 171. Namun, masih ada satu gubernur definitif yang tersisa yaitu Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
"Beliau akan habis masa jabatannya Juni mendatang," tutur dia.
Tito menyebut sifat penjabat hanya sementara. Mereka menjabat untuk mengisi jeda waktu hingga terpilih kepala daerah definitif.
"Minimal penjabat ini bertugas selama satu tahun. Tapi, ada juga yang bertugas dua hingga tiga tahun," katanya.