TKN Prabowo-Gibran: Banyak Salah Tafsir Pernyataan Jokowi

Jakarta, IDN Times - Wakil Komandan Alpha Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar, mengatakan ada kesalahpahaman masyarakat menafsirkan pernyataan Presiden Joko "Jokowi" Widodo bahwa presiden boleh berkampanye.
Pernyataan ini disampaikan dalam program talkshow series pemilu dan politik #GenZMemilih, yang disiarkan langsung IDN Times di kanal YouTube, Senin (29/1/2024).
“Saya kan juga tidak mengatakan bahwa presiden pasti akan kampanye, kita kan tidak tahu. Karena presiden belum mempergunakan haknya sebagaimana diatur oleh Pasal 299 untuk kampanye,” kata Fritz.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan presiden boleh berkampanye dan memihak pada pasangan calon tertentu pada pemilu, dengan catatan tidak melanggar aturan.
1. Serangan bertubi-tubi kepada paslon 02
Fritz juga menyinggung soal bansos yang sempat menjadi buah bibir masyarakat kala pasangan capres-cawapres nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berkampanye. Pada saat bersamaan, pejabat negara juga banyak yang bagi-bagi bansos.
“Jadi yang melaksanakan bansos itu banyak, cuma kebetulan pada saat beliau sedang melakukan bansos itu pula yang masuk ke TV, itu pula yang diangkat-angkat. Tapi pada saat gubernur-gubernur atau pun bupati wali kota di tempat lain membagikan bansos, apakah itu juga diangkat?” tanyanya.
Fritz menegaskan bahwa bansos adalah bagian dari program kerja pemerintah Indonesia sedari lama, dan sudah disepakati seluruh fraksi DPR dari berbagai partai politik.