Jakarta, IDN Times - Wakil Komandan Alpha Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar, mengatakan ada kesalahpahaman masyarakat menafsirkan pernyataan Presiden Joko "Jokowi" Widodo bahwa presiden boleh berkampanye.
Pernyataan ini disampaikan dalam program talkshow series pemilu dan politik #GenZMemilih, yang disiarkan langsung IDN Times di kanal YouTube, Senin (29/1/2024).
“Saya kan juga tidak mengatakan bahwa presiden pasti akan kampanye, kita kan tidak tahu. Karena presiden belum mempergunakan haknya sebagaimana diatur oleh Pasal 299 untuk kampanye,” kata Fritz.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan presiden boleh berkampanye dan memihak pada pasangan calon tertentu pada pemilu, dengan catatan tidak melanggar aturan.