Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo - Gibran, Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan (4/1/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Dugaan kecurangan kedua terjadi di Kabupaten Wonogiri. Habiburokhman mengatakan ada oknum anggota PPK yang terlibat kasus narkoba.
"Ketika dilakukan penggeledahan di mobil oknum PPK tersebut ditemukan uang dalam amplop senilai Rp63 juta, dan ada kaos bergambar paslon pilpres dan caleg tertentu," terangnya.
Sementara dugaan kecurangan ketiga terjadi di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kasus ini terungkap berkat hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan aparat penegak hukum di daerah tersebut.
"Terjadi OTT di Kecamatan Gondanglegi dan Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Oknum tersebut diinformasikan merupakan perpanjangan tangan paslon tertentu. Terkait dugaan tersebut, kami mendapatkan video yang telah beredar di masyarakat," tutur dia.
Dugaan kecurangan keempat terjadi di Jakarta Timur. TKN mendapat laporan adanya upaya pengarahan oleh oknum Ketua RT kepada warga untuk mencoblos paslon tertentu dengan janji imbalan Rp150 ribu.
"Adanya sejumlah sejumlah ketua RT di Otista, Utan Kayu, Duren Sawit, Pasar Rebo, dan Duren Sawit, Jakarta Timur yang menjanjikan uang senilai Rp150 ribu kepada warga jika mau memilih paslon tertentu. Kami punya bukti WA ini," ucap Habiburokhman.