Jakarta, IDN Times - TNI Angkatan Darat mengaku sedang memproses hukum salah satu prajuritnya usai diduga menghalangi mobil ambulans yang tengah membawa pasien kritis. Peristiwa itu berlangsung pada 12 Agustus 2021 di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur. Pelaku diketahui berpangkat Prajurit Kepala (Praka) dengan inisial AMT.
Aksi itu direkam kamera dan viral di media sosial. Bahkan, Praka AMT juga terlihat memukul kaca pengemudi mobil ambulans. Padahal, pasien yang tengah dibawa ambulans merupakan bayi yang dalam kondisi kritis.
Pengemudi mobil ambulans Gholib Nur Ilham mengatakan Praka AMT diduga mulai menghalangi kendaraannya karena ambulans sempat menyenggol motor yang kendarai prajurit TNI tersebut. Diduga, Praka AMT menjadi emosi.
"Dia sempat ambil kiri jalur jalan. Saya gak ngeh kalau ternyata pemotor mengejar kami dari samping. Pas lagi di samping ambulans, dia langsung gebrak kaca (mobil ambulans) kita. Saya sempat kaget. Saya masih bisa kontrol emosi karena saya masih pikir pasien saya," ujar Gholib dalam rekaman video yang viral di media sosial.
Sementara, TNI AD mengatakan sudah melakukan mediasi antara praka AMT dengan pengendara mobil ambulans. Meski begitu, proses hukum tetap dilanjutkan.
"Tindakan tegas terhadap oknum prajurit yang melakukan pelanggaran sudah menjadi tekad dan komitmen Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa, dalam rangka membangun profesionalisme TNI AD yang berintegritas, serta taat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," demikian isi pernyataan tertulis di situs resmi TNI AD yang dikutip pada Rabu (18/8/2021).
Lalu, bagaimana kondisi bayi kritis tersebut? Apakah nyawanya berhasil diselamatkan?
