Jakarta, IDN Times - Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, Letjen Chandra W. Sukotjo, memastikan keadilan akan ditegakan bagi dua remaja korban tabrak lari di Nagreg, Bandung, Jawa Barat. TNI AD berjanji tak akan melindungi tiga prajuritnya yang menyebabkan kematian Salsabila (14 tahun) dan Handi Saputra (17 tahun) pada 8 Desember 2021.
"Tadi, Bapak Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) telah menyampaikan bahwa penegakan hukum tidak akan pandang bulu, mau siapa pun itu (di TNI) dan apa pun pangkatnya," ujar Chandra ketika mendampingi KSAD Jenderal Dudung Abdurachman mengunjungi rumah duka pada Senin (27/12/2021) seperti dikutip dari Instagram Kodam Siliwangi.
Ia menambahkan kini penyidikan kasus tersebut telah ditarik dan dipusatkan di Puspom AD Jakarta. "Ketiga tersangka saat ini dalam penahanan dan telah dilakukan pemeriksaan kemarin," kata dia.
Chandra menjelaskan dalam satu pekan ke depan berkas pemeriksaan terhadap tiga tersangka akan rampung lalu dilimpahkan ke Pengadilan Militer. Namun, belum diketahui di mana lokasi sidang kasus tabrak lari yang melibatkan tiga anggota TNI AD tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena usai ditabrak, tiga anggota TNI AD itu malah membuang tubuh korban ke sungai. Padahal, mereka mengatakan kepada saksi mata dan warga setempat, tubuh Salsabila dan Handi bakal dibawa ke rumah sakit terdekat.
Siapa saja identitas pelaku tabrak lari hingga menewaskan dua remaja tersebut?